Imam bingung, makmum mutung.
Subhanallah, pekik seseorang yang tepat berada di sampingku. Sejenak bapak itu tetap kukuh duduk dalam keyakinannya, hingga pada suatu waktu menyerah pada statusnya sebagai makmum. Sungguh benar-benar mengganggu shalatku yang tidak khusyu-khusyu amat menjadi tidak khusyu sama sekali. Maaf bapak bukan menyalahkan jenengan. Kumantapkan keyakinan, bahwa tiada hal yang perlu di ralat. Shalat itu pun berhasil ku lanjutkan. Ternyata shafku, termasuk orang yang peka. Tertangkap oleh telinga dan mata dua orang yang memprotes keputusan sang imam. Seperti yang tlah disebutkan tadi, satu persis di sampingku, satu lagi berjarak 3 orang dari tempatku berdiri. Nah ini kok aku bisa tahu? Padahal kan dalam shalat dilarang lengak-lengok kanan kiri, tapi maafkanlah jangkauan mata yang luas ini. Tenang saja, hanya mata yang berputar-putar, tidak demikian dengan leher. Jadi masih disebut sah lah shalatnya, hematku. Hematmu? Ini dia, yakinku mengatakan bahwa orang yang satu ini (berjarak 3 orang darik...